Jakarta, Aktual.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) berjanji akan mengungkap bukti perbuatan melawan hukum atau aksi hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet pada persidangan mendatang.

“Kita sudah siap,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/2).

Warih menyatakan jaksa akan membuka perbuatan melawan hukum yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

Dikatakan Warih, jaksa telah melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Ratna Sarumpaet ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selanjutnya, pihak pengadilan yang menentukan jadwal sidang perdana untuk pembacaan dakwaan terhadap Ratna.

Jadwal sidang perdana Ratna akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/2) sekitar pukul 09.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh: