Surabaya, Aktual.com —  Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Marulli Hutagalung, nampaknya sudah kehabisan kesabaran atas sikap tak patuh hukum yang ditunjukan Ketua Kadin Jatim, La Nyala Mataliti.

Pasalnya, Maruli mengancam akan mengeluarkan surat panggilan paksa terhadap tersangka kasus dana hibah kadin sebesar Rp5 miliar tersebut.

“Kita sudah membentuk tim dengan jaksa agung untuk menempatkan petugas di beberapa tempat seperti di Surabaya dan Jakarta.” kata Marulli, di Surabaya, (28/3)

Ia mengatakan, pemanggilan paksa tersebut dilakukan lantaran Ketua Umum PSSI tersebut, tidak mengindahkan dua kali pemanggilan.

Marulli menjelaskan sejauh ini pihaknya belum menerima surat ketidak hadiran La Nyala. Namun pihaknyya akan menunggu sampai sore nanti.

Terkait tim yang dibentuk, pihaknya juga belum mengetahui keberadaan La Nyala, apakah masih di Indonesia atau di luar negeri.

Seperti dketahui Kejati jatim telah mnetapkan La Nyala sebagai tersangka dalam kasus dana hibah kadin Kejati Jatim dudah merbitkan surat panggilan untuk ke 3 kalinya , dan sampai saat ini juga belum hadir.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan
Editor: Nebby