Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (kedua kanan), bersama Ketua Dewan Audit OJK, Ilya Avianti (kiri), Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto (kedua kiri), dan Kepala Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti Soetiono (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2017 di Jakarta, Jumat (13/1). Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/17.

Jakarta, Aktual.com – Seiring dengan makin bertumbuhnya kelas menengah muslim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat potensi pertumbuhan perekonomian syariah yang selama ini jalan di tempat bisa kian positif.

Menurut Ketua Dewan Komioner OJK, Muliaman Hadad, dirinya optimis terhadap perkembangan industri keuangan syariah karena prospek pasar sektor ini di Indonesia sangat besar.

“Saya sangat mengharapkan tahun 2017 menjadi momentum pertumbuhan keuangan syariah, sejalan dengan perkembangan ekonomi domestik yang cukup solid di tengah dinamika global yang ada,” kata Muliaman di Jakarta, Selasa (18/4).

Dia menegaskan, fenomena kebangkitan ekonomi syariah sangat terasakan belakangan ini di Indonesia, seperti peningkatan kebutuhan untuk makanan halal, busana muslim, kosmetik, obat-obatan, permukiman Islami, dan pariwisata syariah telah tumbuh dengan cepat.

Kondisi ini bisa terjadi terjadi, kata dia, sejalan dengan tumbuhnya kelompok ‘middle class moeslem’ di Tanah Air, yang memiliki kemampuan ekonomi yang semakin baik. Hal itu kemudian diikuti dengan kesadaran religius yang semakin tinggi, sehingga menciptakan permintaan akan barang dan jasa yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

“Dengan adanya fenomena tersebut dan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, serta disertai dengan meningkatnya jumlah penduduk muslim yang tergolong middle class income, Indonesia bisa menjadi pasar yang sangat besar dan lahan subur bagi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah,” papar dia.

Menurut dia, peran sektor jasa keuangan syariah harus semakin dioptimalkan untuk memberikan kontribusi lebih bagi perekonomian.

Caranya, kata dia, melalui pembukaan akses keuangan ke masyarakat, penyediaan produk dan jasa keuangan sesuai kebutuhan masyarakat serta peningkatan kontribusi terhadap pembiayaan jangka panjang proyek-proyek infrastrktur dan sebagainya.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan