Ratusan buruh awak mobil tangki Pertamina Patra Niaga yang tergabung dalam Serikat Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) melakukan aksi didepan kantor pusat Pertamina Patra Niaga, Jalan. HR.Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017). Dalam aksinya para buruh awak mobil tangki Pertamina Patra Niaga menolak segala bentuk dipecat secara sepihak dan membatalkan PHK ilegal yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ribuan Awak Mobil Tangki (AMT) yang dipecat PT Pertamina Patra Niaga mengeluhkan kisahnya usai diputuskan hubungan kerja pada Maret 2017 lalu. Salah satu eks AMT yang dipecat, Heri Sugiri pun menyebut 1.095 pekerja ini telah dipecat secara tidak normal.

“Alasan kami katanya karena tidak lulus seleksi. Pemberitahuannya pun hanya lewat SMS, tidak ada pesangon sama sekali,” tutur Heri kepada awak media di depan Istana Negara, Jakarta, Jum’at (20/10).

Namun demikian, Heri beranggapan jika alasan pihak Pertamina Patra Niaga cenderung berlebihan dan terkesan dibuat-buat.

“Sebenernya enggak ada, itu hanya akal-akalan mereka untuk menghilangkan tuntutan dari kita,” ujar pria berusia 34 tahun ini.

Menurut Heri, Pertamina Patra telah memberlakukan sistem kontrak bagi para AMT. Para AMT, dikatakan Heri sama sekali tidak diberi kesempatan untuk diangkat sebagai karyawan, apalagi kenaikan tunjangan.

Bahkan hal tersebut juga berlaku untuk AMT yang telah mengabdi selama puluhan tahun lamanya.

“Ada yang sudah (bekerja) 20 tahun dan tetap dikontrak lalu di-PHK tanpa pesangon sama sekali,” ucap Heri yang sempat bekerja tiga tahun sebagai AMT sebelum di-PHK.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby