Akibat PHK massal tersebut, Heri mengatakan jika tidak sedikit eks AMT yang tertimpa musibah lain. Hal ini diungkapkannya setelah ia menjalin komunikasi dengan ribuan eks AMT yang tersebar di berbagai daerah.

“Banyak kawan-kawan yang karena di-PHK lalu istrinya menuntut cerai, itu banyak,” kisahnya.

“Terus di Plumpang, ada istri yang denger suaminya di-PHK kena penyakit jantung lalu meninggal,” imbuhnya.

Kondisi demikian tidak membuat Heri bersama eks AMT yang lainnya menyerah. Ia menegaskan jika dirinya akan tetap gigih memperjuangkan hak ribuan eks AMT agar kembali dipekerjakan Pertamina Patra Niaga.

“Pertama dipekerjakan kembali. kedua karena sudah diputuskan PN Jakarta, segera angkat karyawan tetap. Ketiga, terkait rapelan lembur harus segera dibayarkan karena itu sudah masuk ranah pidana,” tutupnya.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby