Bank Mandiri (Foto: Istimewa)
Bank Mandiri (Foto: Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengeluhkan masih rendahnya wajib pajak (WP) besar yang melakukan repatriasi dana dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).

Hingga kini, bank pelat merah terbesar yang salah satu bank persepsi atau gateway itu baru mengantongi Rp731 miliar dari dana repatriasi yang masuk sekitar Rp80-an triliun per hari ini.

Menurut Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas, perseroan telah menerima pembayaran dana terkait kebijakan tax amnesty sebesar Rp7,37 triliun per 23 September 2016 lalu.

“Dana itu meliputi setoran uang tebusan sebanyak 32.736 transaksi senilai Rp6,64 triliun dan setoran dana repatriasi 155 transaksi dengan nilai Rp731 miliar,” ungkap dia, di Jakarta, Minggu (25/9).

Pihaknya, kata dia, menyayangkan rendahnya dana repatriasi yang sudah masuk ke Indonesia. Kata dia, hal ini terjadi karena para WP besar ini sekarang tengah memilih-milih instrumen investasi yang akan dipakai dalam rangka repatriasi aset mereka.

“Makanya kami terus melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak dan sosialisasi pilihan channel investasi yang disesuaikan dengan profil risiko masing-masing WP itu,” jelasnya.

Sosialisasi yang dia maksud, kata Rohan, antara lain dilakukannya melalui keberadaan klinik-klinik pajak yang menyediakan informasi yang komprehensif tentang berbagai ketentuan dan persyaratan terkait amnesti pajak kepada nasabah utama dan korporasi.

“Dan dalam konteks itu, kami secara intensif melakukan komunikasi dengan Ditjen Pajak juga,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya memperkirakan pendaklarasian harta oleh wajib pajak akan banyak dilakukan hingga akhir bulan ini. Mengingat, 30 September 2016 adalah batas waktu penerapan denda tebusan terendah, yakni 2% untuk pelaporan surat pernyataan harta di dalam negeri dan 4% untuk harta di luar negeri.

“Karena setelahnya, tarif tebusan untuk penyampaian surat pernyataan atas harta dalam negeri menjadi 3% dan luar negeri 6%. Sehingga diperkirakan pembayaran dana tebusan akan semakin deras sampai akhir bulan ini,” tandas dia.

Rohan menyebutkan, terkait produk – produk keuangan yang disiapkan Bank Mandiri group antara lain produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds hingga produk asuransi.

“Misalnya, beberapa waktu lalu, kami terlibat dalam penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Penyertaan (EBA-SP) senilai Rp500 miliar dan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan 1 Tahap I senilai Rp5 triliun sebagai instrumen repatriasi dana para WP,” pungkas dia.

 

*Bustomi

Artikel ini ditulis oleh: