Jakarta, Aktual.com – Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M Jasin mengaku sudah mengantongi data-data perusahaan yang mengirimkan jemaah haji asal Indonesia menggunakan kuota Filipina.

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengusut perusahaan-perusahaan tersebut.

“Seperti tahun yang sebelumnya ada yang non kuota sebenarnya. Nah, kalau dia dibujuk orang, orangnya siapa, itu yang perlu kita cari,” kata Jasin, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8).

Ironisnya bukan hanya satu perusahaan yang ditengarai terlibat dalam kasus tersebut. Usut punya usut, ada 8 agen perjalanan haji yang menjadi biang keladinya.

“Dari identifikasi, ada beberapa perusahaan travel itu, ada delapan kelompok yang kita identifikasi yang memberangkatkan jemaah yang berasal dari 8-10 provinsi,” papar dia.

Seperti diketahui, ada 177 warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini ditahan pihak Kepolisian Filipina. Mereka ditahan sebelum terbang ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.‬

Ratusan orang itu diyakini menggunakan paspor palsu, yang mereka dapat dari sekelompok warga Filipina yang bekerja pada jasa layanan pemberangkatan ibadah haji di sana.‬

‪Dengan membayar 6.000 hingga 10.000 Dollar AS, mereka dapat berangkat haji yang menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji asal Filipina.‬ (Baca: Menlu: 117 Jamaah Haji Yang Ditahan Filipina Korban Kejahatan Terorganisir).

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby