Jakarta, Aktual.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Tahun 2016 akan menuntaskan bimbingan teknis bagi ribuan tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di 200 kabupaten/ kota di sejumlah provinsi di Indonesia.

“Tahun 2015 kami telah menyelesaikan bimtek K13 PAUD di 100 kabupaten/kota. Tahun ini jumlahnya ditingkatkan menjadi 200 kabupaten/kota dengan sasaran sebanyak 1.200 tenaga pendidik terdiri atas guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dan wakil dinas pendidikan, ” kata Kasie Pembelajaran Subdit Kurikulum Direktorat Pembinaan PAUD Kemdikbud Dwinita Yunus dalam kegiatan ‘Bimtek Kurikulum Nasional 2013 PAUD’ di Medan, Senin (21/03).

Kegiatan bimtek K13 PAUD diharapkan dapat menjangkau seluruh provinsi dan beberapa wilayah yang akan dan telah memperoleh bimtek antara lain Lampung, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Jawa Timur.

Dwinita mengatakan bimtek K13 PAUD sangat penting artinya mengingat dari belasan ribu lembaga PAUD yang ada di Indonesia belum mengimplementasikan Kurikulum 2013 PAUD.

Data Direktorat Pembinaan PAUD Kemdikbud menyebutkan pada akhir 2014 jumlah lembaga PAUD di Indonesia telah mencapai lebih dari 188 ribu lembaga.

Kondisi tersebut terjadi karena banyak pengelola lembaga PAUD belum memahami Kurikulum 2013 yang merupakan perubahan dari kurikulum PAUD sebelumnya.

“Kondisi tersebut diperparah dengan penilik dan pengawas sekolah yang kebanyakan tidak menguasai tentang tahap-tahapan menyelenggarakan pendidikan PAUD”, katanya.

Dwinita mengatakan perbedaan K13 PAUD dengan kurikulum sebelumnya bahwa Kurikulum 2013 Paud berpusat pada anak dan bukan pada guru. “Anak usia dini senang diajak bicara dan bercerita dan dalam memberikan solusi biarkan anak yang memutuskan dan guru hanya sebagai fasilitator”.

Lebih lanjut Dwinita juga mendorong agar lembaga pendidikan nonformal, seperti pendidikan anak usia dini, pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM), lembaga kursus, sanggar kegiatan belajar (SKB) segera mengajukan diri untuk mengikuti akreditasi yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) PNF-PAUD.

“Saat ini masih banyak lembaga PNF yang meminta diakreditasi namun tidak menyiapkan dokumen secara baik dan belum memenuhi standar yang ditetapkan BAN PNF-PAUD, seperti struktur lembaga yang jelas dan memiliki standar operasional prosedur.

Ia mengatakan dengan akreditasi akan membantu terlaksananya sistem penjaminan mutu yang baik di lembaga PNF-PAUD.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara