Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengajak Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) untuk mengawal revisi Undang-Undang Hak Cipta agar termasuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas tahun 2025-2029.

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Min Usihen, pemerintah saat ini membutuhkan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan kajian terhadap revisi UU Hak Cipta yang sedang berlangsung.

“Mendorong Undang-Undang Hak Cipta ke dalam Prolegnas tahun 2025-2029 merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Min dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/5).

Sebelumnya pada Rabu (22/5), Min Usihen menerima kunjungan pengurus FESMI untuk membahas berbagai hal, salah satunya soal revisi UU Hak Cipta.

Dia menuturkan pemerintah sedang mempersiapkan berbagai kajian yang diwujudkan dalam naskah akademik sehingga sangat terbantu dengan kajian-kajian yang mendukung urgensi dari UU Hak Cipta.

Min berharap kerja sama yang baik antara pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, dengan FESMI ataupun para pemangku kepentingan di bidang musik dapat memberikan payung hukum yang berpihak kepada pencipta dan pemegang hak.

“Terima kasih atas pertemuan ini, semoga dengan adanya kerja sama ini dapat menciptakan industri musik yang lebih baik ke depannya seperti harapan kita semua,” ucap dia.

Dalam kesempatan sama, Direktur Riset dan Pengembangan FESMI Cholil Mahmud mengatakan dalam perkembangan industri musik digital yang pesat, banyak musisi yang kurang memiliki daya tawar, terutama pada perjanjian lisensi yang kurang berpihak kepada musisi.

Ia mengatakan saat ini perkembangan industri musik digital sangat berpengaruh pada nasib para musisi sehingga sudah saatnya untuk melakukan inventaris berbagai kebutuhan yang selama ini belum terakomodir dalam UU Hak Cipta.

Ketua Umum FESMI Yovie Widianto menambahkan saat ini Indonesia belum memiliki platform musik yang besar untuk mewadahi hasil karya dari para musisi dan sangat disayangkan apabila tidak diberikan pelindungan yang baik karena dapat memberi pemasukan yang cukup besar bagi negara.

“Harapannya, kami dapat menjadi mitra pemerintah yang konstruktif, sehingga akan ada keberpihakan yang baik bagi nasib para musisi dan seniman,” ujar Yovie.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra