Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian RI, Kuntoro Boga Andri. MI/Vicky Gustiawan

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menekankan bahwa proses lelang jabatan Eselon I dan II, yang dibuka Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman hingga 5 Januari 2024, berlangsung secara bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Pak Mentan dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada pihak yang dapat memengaruhi proses tersebut. Tim Pansel yang bekerja secara independen dan profesional akan melakukan seleksi untuk memilih pejabat terbaik guna mewujudkan swasembada pangan,” ungkap Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, di Jakarta, Selasa (26/12).

Selain upaya untuk meminimalkan insiden KKN dan dampaknya dengan melibatkan penegak hukum, Kuntoro juga menjelaskan bahwa Mentan Amran berkeinginan untuk melakukan penyegaran pada beberapa jabatan di Kementan yang telah lama tidak mengalami perubahan atau kosong.

“Terdapat sejumlah posisi jabatan yang akan mengalami penyegaran atau kosong. Menteri berharap agar reformasi birokrasi di Kementan terus berjalan dan diawasi dengan baik,” ujar Kuntoro.

Pada periode jabatan sebelumnya sebagai Mentan, yaitu 2014-2019, Amran konsisten dan tegas dalam menanggulangi kejahatan di sektor pangan serta mencegah KKN di lingkungan birokrasi Kementan. Hasilnya, Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan strategis sebanyak tiga kali pada tahun 2017, 2019, dan 2020.

Amran juga telah melakukan demosi dan mutasi terhadap lebih dari 1.500 pegawai Kementan yang terlibat dalam masalah, serta mengambil langkah hukum dengan mempolisikan 700 mafia pangan.

Selain itu, dia aktif mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementan, serta menolak segala bentuk gratifikasi. Sebagai pengakuan atas upaya tersebut, Kementan mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada peringatan ‘Hari Anti Korupsi Sedunia’ pada Desember 2017 dalam kategori “Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.”

“Beliau (Amran) tetap konsisten hingga saat ini untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam setiap pelaksanaan operasional Kementan dan pengadaan barang jasa,” kata Kuntoro.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Sandi Setyawan

Tinggalkan Balasan