Hal ini terjadi akibat variasi harga rokok di Indonesia yang masih sangat memungkinkan peluang untuk tetap merokok. Oleh karena itu simplifikasi cukai rokok juga perlu diberlakukan agar variasi harga rokok berkurang sehingga konsumsi rokok dapat ditekan.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Vid Adrison, Ketua Program Studi Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, simplifikasi cukai rokok di Indonesia akan berdampak pada harga rokok yang lebih tinggi dan insentif untuk menciptakan merek baru berkurang. Peneliti juga menambahkan jika penyeragaman tarif cukai rokok dilakukan, maka upaya pengendalian konsumsi rokok akan lebih efektif.

Kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau pada tahun 2020 mendatang memang patut diapresiasi. Untuk mengendalikan konsumsi rokok secara signifikan, cukai rokok semestinya naik secara optimal.

Selain itu simplifikasi cukai rokok juga perlu diberlakukan agar opsi harga rokok yang lebih murah dapat ditiadakan, sehingga anak di bawah umur dan masyarakat miskin tidak akan mudah menjangkau rokok. Upaya-upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang hebat serta mempercepat pembangunan SDM Indonesia yang berkualitas. Jangan sampai karena murah SDM unggul kalah.

Artikel ini ditulis oleh: