Pemerintah bisa meniru Singapura dimana pemerintah dan swasta berkolaborasi. Lahan disediakan, sudah dibebaskan pemerintah, sehingga swasta lebih leluasa membangun.
Urusan tanah, kata Bhima, selama ini memang jadi kendala utama pengembang karena rumitnya pembebasan, belum lagi izin konstruksi yang lama. Izin konstruksi di Jakarta saja lebih lama di banding daerah seperti Manado dan Makassar.
“Jadi memang izin di pusat saja lama. Padahal backlog di Jabodetabek paling parah. Selama ada skema land bank, mestinya banyak swasta tertarik.”
Untuk itu, skema land bank, dalam jangka pendek bisa dipilih agar makin banyak swasta masuk membangun rumah subsidi. Selama ini insentif untuk pengembang masih relatif kecil. Pemerintah bisa mengeluarkan paket kebijakan lagi khusus pembangunan rumah murah, kalau dirasa kurang bisa diberi tax allowance.
Dari sisi komponen pembangunan rumah, dari riset Indef, faktor lahan masih menjadi komponen utama pembentuk biaya. Jangan heran jika kemudian pengembang lebih senang membangun rumah kategori mewah ketimbang rumah murah subsidi karena komponen bahan bangunan juga sama.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu