Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memerlukan waktu lama untuk memeriksa Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno, sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Nampaknya, lantaran ketidak pahaman politikus PAN itu, pemeriksaan hanya berjalan selama enam jam. Itu pun terpotong dengan waktu istirahat.

“Saya tadi sudah diperiksa terkait untuk menjadi taksi e-KTP, pemeriksaan berjalan profesional, sempat terpotong waktu sholat juga,” ucap Teguh usai pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/12).

Teguh mengklaim kalau dirinya tidak banyak tahu mengenai proyek e-KTP, lantaran berbenturan dengan singkatnya masa jabatan sebagai anggota Komisi II.

“Tidak. Karena begini, saya menjadi pimpinan Komisi II itu dari November 2009 sampai 21 September 2010,” beber Teguh.

Meski begitu, menurutnya ada beberapa pertemuan penting antara Komisi II dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang khusus membahas proyek e-KTP. Namun, Teguh mengaku tidak menghadiri dua pertemuan dimaksud.

“Kebetulan ada dua rapat penting, 5 Mei 2010 dan 21 Mei 2010, raker Komisi II dengan Kemendagri yang membahas e-KTP dan anggaran 2011. Kemudian, rapat kedua pembahasan RKA K/L khusus dengan check-in dan jajaran. Dua-duanya saya tidak hadir. Jadi memang yang terkait dengan e-KTP saya praktis tak banyak tahu,” paparnya.

Dia pun tak memungkiri, saat pemeriksaan tadi penyidik KPK tak hanya mengkonfirmasi ihwal pembahasan proyek e-KTP di Komisi II. Diakuinya, penyidik juga menanyakan soal ‘cuitan’ mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin soal aliran uang terkait proyek e-KTP ke kocek para anggota Komisi II.

Namun lagi-lagi, Teguh berdalih tidak tahu soal tuduhan Nazaruddin. “Sama sekali tidak (tahu). Tadi juga diperlihatkan dokumennya termasuk persetujuan penambahan anggaran untuk 2011 tadi tunjukkan di situ,” jelasnya.

Seperti diketahui, Nazaruddin sempat mengklaim telah menyerahkan sejumlah data anggota Komisi II periode 2009-2014 yang ikut menikmati uang proyek e-KTP.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby