Jakarta, Aktual.com — Ali Taher Parasong resmi menggantikan Saleh Partaonan Daulay sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI. Setelah, Fraksi PAN melakukan rotasi sejumlah pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong mengaku mengikuti perkembangan isu komisi yang membidangi masalah sosial dan agama itu ketika masih duduk di Komisi IX lalu. Yang menjadi fokusnya yakni permasalahan kejahatan seksual pada anak.

“Negara tengah dirundung duka dengan banyaknya anak-anak wafat dan menjadi korban pelecehan seksual maupun kejahatan seksual yang dilakukan anak remaja. Yang membuat geram, marah dan malu. Saya sedih sekali,” ujar Ali Taher di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5).

Menurutnya, ada hal yang keliru dalam pengelolaaan penyelanggaran negara soal anak dan perempuan yang perlu mendapatan perhatian ekstra khusus.

“Ini darurat. Belum lagi kasus Yuyun muncul dimana-mana. Di Manado, Kediri dan didaerah lain,” tuturnya.

Karena itu, Ali pun sepakat dengan usulan hukuman kebiri kepada pelaku kejahatan seksual, sepanjang itu memberikan efek jera.

“Bukan kebiri semata-mata tapi efek jera, permanen. Maka libatkan pakar, penegak hukum, akademisi, masyarakat, dan tokoh agama dalam mendengarkan pandangan supaya upaya pencegahan bisa jalan dengan baik. Terutama substansi beri perlindungan maksimal,” tegas Ali.

Ali menilai perilaku menyimpang anak saat ini dikarenakan akses pornografi yang terlewat mudah dengan kontrol sosial yang lemah. Selain itu, sosialisasi dakwah juga perlu lebih dioptimalkan bukan hanya sekedar ceramah di televisi.

“Bukan kesalahan tapi dakwah tidak progresif. Dakwah itu tidak hanya bicara tapi memberikan contoh. Tidak hanya bicara terutama ke remaja yang putus sekolah, nganggur tapi beri jalan dengan baik supaya mengurangi bahkan menghapuskan tindakan kejahatan dikalangan anak-anak,” tutup Ali.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby