Jakarta, Aktual.com – Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menegaskan bahwa ajakan pemuka agama atau alim ulama kepada jamaahnya untuk memilih salah satu calon gubernur DKI yang seiman, bukan termasuk SARA.

“Tidak apa-apa kan, kan materi khotbah itu termasuk juga seruan untuk memilih pemimpin,” kata Sumarno kepada Aktual.com, Rabu (21/9).

Menurut dia, seruan ulama mengajak pemilih umat muslim memilih calon gubernur yang seiman, tidak bisa dikategorikan sebagai isu SARA. Pasalnya, dalam ajaran Islam jelas diwajibkan bagi mereka memilih pemimpin sesuai perintah Al-Quran.

“Dalam Al-Quran kan memang ada dalam suratnya, wahai orang-orang yang beriman adalah kalian memilih pemimpin diantara kalian yang seiman, kan ada, perintahnya kan seperti itu,” tegas Sumarno.

Terkecuali, dalam khotbah tersebut ajakannya terdapat unsur yang negatif seperti menebarkan kebencian, menghasut, memecah belah, atau memfitnah.

“Saya kira kalau di Mesjid juga nggak akan ada fitnah. Masak menyampaikan ayat dalam Al-Quran dianggap SARA kan nggak juga,” terang dia.

Pun apabila ada ajakan pemuka agama dari kalangan gereja yang mengajak untuk memilih calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017, bukan termasuk bagian dari isu SARA.

Dia tak mempermasalahkan ajakan tersebut selama disampaikan dalam koridor yang wajar. Menurut Sumarno, batasan isu SARA yang dilarang adalah berkampanye menghina Suku, Agama, Ras dan Adat Istiadat.

“Pada intinya tidak menebar kebencian, menghasut fitnah atau unsur negatif lainnya yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama,” demikian Sumarno.

 

*Butho

Artikel ini ditulis oleh: