Jakarta, Aktual.co — Ketua MPR Zulkifli Hasan penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PAN ini, hadir digedung KPK sekitar pukul 09.50WIB.
“Saya diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Riau Annas Maamun,” ujar Zulkifli saat turun dari mobil Alphard hitamnya, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/11).
Sebelumnya, Zulkifli memang dijadwalkan pemeriksaannya oleh KPK kemarin, Senin (10/11). Kemarin ia diperiksa terkait kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kemenhut. 
Namun, Zulkifli tidak hadir pada panggilan yang dijadwalkan KPK kemarin. Ia pun membenarkan soal ketidakhadirannya kemarin.
“Harusnya kemarin pagi tapi, saya kemarin menjadi irup (inspektur upacara) tabur bunga di kapal KRI Banda Aceh di teluk Jakarta. Setelah itu jam 12 final cerdas cermat di MPR bersama wapres jadi saya datang pagi ini,” jelas Zulkifli yang mengenakan safari coklat.
KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yakni Gubernur Riau Nonaktif Annas Maamun (AM) dan Pengusaha Kelapa Sawit Gulat Medali Emas Manurung (GM).
Pemeriksaan Ketua MPR Zulkifli Hasan oleh KPK dipicu oleh surat permintaan untuk mengubah lahan hutan tanaman industry (HTI) menjadi area peruntukan lain (APL) yang diterima politisi PAN yang kala itu menjabat Menteri Kehutanan. 
Gulat mempunyai kebun kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk kedalam Hutan Tanaman Industri (HTI). Ia menginginkan kebun kelapa sawitnya diberikan izin untuk berubah wilayak menjadi Area Peruntukan Lainnya (APL)
Annas diduga menerima suap senilai 156 ribu dolar Singapura dan Rp 500 juta atau setara dengan Rp 2 miliar. Uang itu diduga diberikan Gulat kepada Annas terkait perizinan lahan hutan dan ijon proyek lainnya.
Sedangkan Ketua MPR Zulkifli Hasan dimintai keterangannya oleh KPK sebagai saksi Annas Maamun dalam kapasitasnya saat ia menjadi menteri kehutanan semasa itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby