Jakarta, Aktual.co — Ketua MPR menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dilakukan oleh pemerintah kurang tepat waktunya. 
Demikian disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 18/11).
“Kebijakan itu merupakan domain dari pemerintah. Tentu pemerintah memiliki dasar dalam menghitung jumlah kenaikan harga yang ditetapkan. Namun kurang tepat timingnya,” jelasnya.
Pasalnya, saat ini harga minyak dunia sedang turun. Pemerintah, lanjutnya, juga belum menjelaskan alasan di balik besaran kenaikan senilai Rp 2.000.
Kata dia, memang Jokowi-JK ingin subsidi itu tepat sasaran. Tidak semua orang dapat subsidi, sehingga pengalihan subsidi penting. Itu kan dasarnya, alasannya.
“Tapi alasan itu timing kemudian harganya itu (apa),” lanjut politisi PAN itu.
Seperti diketahui, pemerintah Jokowi-JK resmi menaikkan harga BBM subsidi sebesar Rp 2.000. Dengan demikian, tarif premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, sedangkan solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Kenaikan berlaku per tanggal 18 November 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang