Ketua MPR Zulkifli Hasan saat diskusi dengan tema, "4 Pilar sebagai Instrumen Penangkal Informasi Hoax" di Jakarta, Senin (12/3/18). Maraknya berita-berita hoax membahayakan bangsa Indonesia. Apalagi jelang pemilu. Untuk mengeremnya, masyarakat ditekankan lebih meresapi materi empat pilar kebangsaan dan mengamalkannya. AKTUAL/Tino Oktaviano

Padang, Aktual.com – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan penambahan tiga pimpinan MPR sesuai dengan amanat Undang Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU) MD3 2018.

“Kita hanya menjalankan amanat undang-undang dan rencananya pelantikan ketiga pimpinan baru itu akan segera dilakukan,” kata dia selepas memberi motivasi kepada mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), di Padang, Kamis (22/3).

Ia mengatakan ketiga pimpinan MPR yang akan dilantik yakni Muhaimin Iskandar dari PKB, Ahmad Basarah dari PDI Perjuangan, dan Ahmad Muzani dari Partai Gerindra. “Kami akan lakukan pelantikan pada Senin (26/3) dalam rapat paripurna MPR RI pukul 13.00 WIB,” kata dia.

Ia menyebutkan penambahan ketiga pimpinan itu murni karena perintah undang-undang sehingga pihaknya langsung melaksanakan.

Pihaknya telah melakukan rapat terkait persoalan ketiga nama pimpinan baru tersebut.

“Itu merupakan perintah UU MD3 yang menyebutkan pimpinan DPR RI ditambah satu orang dan pimpinan MPR RI ditambah menjadi tiga orang. Kami laksanakan amanat itu,” ujarnya.

Terkait tugas yang akan dijalankan oleh ketiga pimpinan MPR RI yang baru, ia mengatakan itu persoalan teknis.

Terkait adanya isu pelengseran Wakil Ketua MPR RI Mahyuddin, Zulkifli mengatakan Wakil Ketua MPR RI menjalankan jabatan sesuai amat undang-undang hingga akhir masa jabatan.

“Mereka boleh diganti asalkan pimpinan itu lebih dahulu mengundurkan diri. Hal ini jelas diatur dalam undang-undang,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara