Jakarta, Aktual.com – Kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) yang tengah terengah-engah, membuat Kementerian Keuangan harus turun tangan untuk memantaunya.

Hal ini dipastikan oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di komplek parlemen, Jakarta, Senin (23/7).

Menurut Askolani, hal ini dilakukan agar perusahaan BUMN tersebut dapat menjalankan bisnis dengan baik.

“Tentunya begini, kalau untuk memantau Pertamina, pemerintah selalu melakukan pemantauan. Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, itu selalu mantau dan koordinasi,” kata Askolani.

Hal itu juga termasuk dalam keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno yang telah memberikan persetujuan kepada Pertamina untuk melelang aset-asetnya.

Koordinasi yang dilakukan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM juga berlaku pada keuangan PT PLN (Persero).

“Dari situ, banyak dikomunikasikan kondisi-kondisi aktual sehingga dari situ pemerintah mengambil kebijakan,” jelas dia.

Menurut Askolani, pengambilan kebijakan yang dilakukan pemerintah terhadap PT Pertamina juga sudah melewati koordinasi yang erat antar kementerian terkait.

“Jadi selama ini memang sudah dikoordinasikan dengan baik, tapi kebijakan apa yg akan dilakukan ke depan ya tunggu, ini kan bertahap satu-satu, putusin ini, putusin itu, tapi koordinasi itu sudah,” ungkap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan