Jakarta, Aktual.co — Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengatakan wacana pengunduran diri Indonesia dari keanggotaan G-20 harus disertai pembenahan beragam aturan serta penerapan sektor kelautan dan perikanan.
“Pengunduran diri Indonesia dari G-20 berpotensi baik jika dilakukan pembenahan di dalam negeri,” kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Rabu (12/11).
Menurutnya, pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bahwa Indonesia dirugikan di sektor perikanan sehingga menjadi landasan utama untuk keluar dari G-20, dinilai masuk akal. Sejauh ini keterlibatan Indonesia di pentas internasional tidak memberikan manfaat kepada produsen di dalam negeri yang mencakup dari urusan pangan dan berbagai hal lainnya.
“Indonesia justru banyak bergantung kepada pihak asing,” katanya.
Padahal, ujar dia, urusan pangan menjadi sangat jelas untuk menunjukkan ketergantungan Indonesia terhadap pihak asing. Ketergantungan itu antara lain dari banyaknya protein dan karbohidrat yang diimpor dari pihak asing. Untuk itu, dirinya menegaskan perlunya ada pembenahan di dalam negeri mulai dari kebijakan dan reorientasi program kemandirian produsen domestik.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka