Patut dicurigai, lanjut dia, pihak kontraktor semacam PT Totalindo Eka Persada yang sejak proses lelang, kredibilitas sudah diketahui tidak bagus ketika menjadi rekanan Pemprov. Namun mereka bisa menang lagi dalam tender Tower 1-5 Rusun Nagrak.
“Jika ada ketidak beresan dalam proses pembangunan Rusun yang dilakukan oleh PT Totalindo Eka Persada, Anies -Sandi Harus melaporkan ke KPK,” desaknya.
Menurutnya ivestor di pasar modal yang ikut membeli saham PT Totalindo Eka Persada dengan kode saham TOPS juga harus hati-hati.
Apalagi OJK sedang mengawasi ketidak wajaran harga saham TOPS yang pada bulan Juni melakukan IPO dengan harga Rp 310/lembar saham, dan meroket pada saat ini hingga kisaran Rp 2000 per lembar saham.
Selain mengikuti lelang di Nagrak, PT Totalindo memasukkan lelang untuk tower Rusun Penggilingan dan Pulogebang pada 2017.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu