Jakarta, Aktual.com — ‎Kinerja Kepolisian dalam menangani kasus korupsi dianggap lebih baik dari apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Seharusnya, Bareskrim Polri mendapatkan apresiasi baik dari masyarakat maupun pemerintah.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI periode 2014-2019 dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Jamil.

“Iya itulah saya katakan (kinerja Bareskrim lebih baik dari Kejagung). Seharusnya memang Kabareskrim harus diapresiasi, dia sudah mencoba mengembalikan kepercayaan publik terhadap polisi,” ujar Nasir, kepada Aktual.com, di komplek parlemen, Kamis (3/9).

Wakil rakyat ‘incumbent’ ini juga menyebut jika ada ‘main’ antara Direktur Utama PT Pelido II, RJ Lino dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal itu terungkap ketika Bareskrim menggeledah kantor Pelindo II, termasuk ruangan RJ Lino.

“Pada waktu penggeledahan itu Lino marah besar, dan mengatakan bahwa ada orang kuat yang melindunginya, dan orang kuat itu adalah Wapres,” kata dia.

Wacana pencopotan Jenderal berbintang tiga yang kerap disapa Buwas itu, lanjut Nasir, sangat kental dengan kepentingan kelompok, bahkan partai. “Bahwa memang ini ada pertentangan, persaingan, antara kelompok ini kelompok itu, partai ini partai itu,” terangnya.

Dalam penanganan kasusnya, Kabareskrim memang telah mengusut beberapa kasus korupsi yang terbilang besar. Sebut saja kasus dugaan korupsi dalam penjualan kondensat bagian negara oleh BP Migas, yang diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 2 triliun.

Selain itu, yang kini tengah disorot adalah pengusutan perkara dugaan korupsi yang terjadi di internal PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), yang nilai proyeknya mencapai ratusan miliar. Kasus tersebut kabarnya, berkaitan erat dengan penguasan di negeri ini.

Berbeda dengan pihak Kejaksaan, dimana saat ini tengah mengusut kasus penjualan hak tagih (cessie) BPPN. Jika dilihat dari nilai uangnya, kasus ‘cessie’ BPPN yang ditangani Kejagung, sangat jauh berbeda dengan perkara yang ditangani Bareskrim, yang hanya mencapai Rp 32 miliar.

Terlebih dalam mengusut kasus BPPN itu, Kejagung dinilai telah salah melakukan penggeledahan. Bahkan, HM Prasetyo Cs dinilai telah tebang pilih. Pasalnya dalam kasus ‘cessie’ BPPN, Kejagung hanya berani menyeret satu perusahaan yakni Victoria Securities International Indonesia.

Padahal, dalam kasus tersebut diyakini masih ada perusahaan-perusahaan besar lainnya, bahkan keterlibatan mantan Kepala BPPN, Syarifuddin Tumenggung pun tidak ditelusuri, berbeda dengan Bareskrim yang sudah terang-terangan menegaskan bakal memeriksa RJ Lino di kasus Pelindo II.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby