Jakarta, Aktual.com – Penerimaan negara yang selalu tak mencapai target membuat kondisi fiskal selalu defisit. Hal ini membuat pemerintah getol melakukan kebijakan utang. Padahal jika pemerintah kretif bisa melakukan kebijakan lain untuk mendongkrak penerimaan negara tanpa harus melakukan utang baru.

“Jadi dengan kinerja pajak yang belum memuaskan itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan alternatif penerimaan negara selain pajak, tanpa harus banyak menambalnya dari utang,” ujar Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo, di Jakarta, Selasa (7/2).

Kondisi cukai dengan proporsi yang cukup besar, sekitar 8%-9% dari penerimaan negara, kata dia, menunjukkan kinerja baik dengan target yang selalu tercapai. Hal ini perlu digenjot.

“Makanya, Undang-undang dan kondisi yang objektif itu masih memungkinkan adanya ekstensifikasi barang kena cukai yang akan meningkatkan pengendalian atas konsumsi barang tertentu demi meningkatkan penerimaan negara,” papar dia.

Namun demikian, lanjutnya, reformasi perpajakan yang komprehensif, termasuk merancang kebijakan dan strategi pemungutan pajak yang efektif merupakan keniscayaan.

“Karena memang, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp1.307,7 triliun, lebih rendah dari target APBN-P 2016. Namun begitu, pemerintah tidak dapat terus-menerus gagal mencapai target dong,” cetusnya.

Selain itu, kata dia, kepabeanan juga harus digenjot. Karena kepabeanan yang berfungsi mengatur lalu lintas barang itu hanya menyumbang 2-3% dari penerimaan negara.

“Kalau menggenjot PNBP mungkin belum pas, sektor SDA belum optimal, apalagi harga komoditas masih rendah,” ujarnya.

(Laporan: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka