Banda Aceh, Aktual.com– Dua Bakal calon (balon) Bupati Aceh Utara dari jalur independen, Sulaiman Ibrahim dan balon Wakil Bupati Aceh Utara, Tgk Ibnu Hajar dinyatakan tidak lulus dalam uji kesehatan di Rumah Sakit Zainal Banda Aceh. Atas dasar itu keduanya tidak dapat melakukan dalam Pilkada 2017 mendatang.

Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman menyebutkan Jumat (30/9) berdasarkan surat yang kami terima dari tim dokter yang ditujukan ke KIP dan paslon, Sulaiman tidak memenuhi syarat secara jasmani. Sementara Tgk Ibnu Hajar tidak memenuhi syarat secara jasmani dan psikologis.

Dia menyebutkan, tim dokter yang menguji tes kesehatan sepenuhnya dibentuk oleh KIP Aceh. Sehingga, mereka tidak tahu bagian kesehatan mana yang kurang.

Dari regulasi yang ada, disebutkan jika gagal tes kesehatan, maka harus ada calon penganti.

“Misalnya, Sulaiman IB telah gagal dalam tes kesehatan, maka calon wakilnya dapat mengajukan orang lain sebagai calon Bupati ataupun wakil Bupati. Jika calon lain diajukan sebagai wakil, maka calon wakil sebelumnya menjadi calon Bupati,” jelasnya.

Tenggang waktu pengajuan calon pengganti hanya lima hari, dari 30 September hingga 4 Oktober mendatang.(Masriadi Sambo)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid