Jakarta, aktual.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia disebut telah melakukan pendampingan dalam kasus penangkapan pelajar Indonesia berinisial KL di Yordania. Upaya yang dilakukan mencakup penyusunan laporan, kunjungan ke rumah keluarga, hingga pengiriman nota diplomatik kepada otoritas setempat.
Rita Endrawati, ibu dari KL, mengatakan perwakilan Indonesia telah bergerak sejak keluarga melaporkan penangkapan tersebut. “Mereka datang ke rumah dan bantu buat laporan,” ujar Rita.
Ia menyebut telah ada nota diplomatik yang dikirimkan, meski dirinya tidak mengetahui secara rinci tindak lanjutnya.
Meski demikian, Rita menilai ruang gerak KJRI dan KBRI terbatas oleh prosedur dan kewenangan.
Ia menggambarkan proses koordinasi yang berlapis antara perwakilan di luar negeri, Kementerian Luar Negeri, hingga instansi lain di dalam negeri yang membuat perkembangan perkara berjalan lambat. Rita menegaskan anaknya masih di bawah umur dan menyebut tidak ada bukti yang menguatkan tuduhan.
Kondisi psikologis KL disebut terus menurun selama masa penahanan, sementara kunjungan hanya bisa dilakukan dua kali dalam sepekan. Rita juga menyampaikan kondisi kesehatan anaknya yang sempat mengalami kejang dan tremor.
Laporan kesehatan telah dikirimkan sejak awal penahanan, namun penanganan medis baru diberikan setelah kondisinya memburuk. Saat ini KL masih menjalani pengobatan.
Terkait kelanjutan perkara, Rita mengatakan jika proses berjalan baik, kasus tersebut diperkirakan dapat selesai pada akhir Maret 2025. Ia berharap pendampingan dari perwakilan Indonesia terus diupayakan secara maksimal dan tidak berhenti pada prosedur administratif.
“Jadi ya gimana, tolong lah jangan hanya diberi jawaban menunggu,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain






















