Jakarta, Aktual.com – Majelis Umum PBB telah menggelar sidang secara darurat untuk menyikapi keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang mengklaim Al Quds atau Yerusalem sebagai Ibukota Israel.
Sidang yang berlangsung pada Kamis (21/12) kemarin, diketahui jika dari 193 negara anggota PBB, sebanyak 128 negara menolak keputusan Amerika Serikat terkait pengakuan Al Quds sebagai Ibukota Israel. Sementara sisan sebanyak 9 negara setuju dan 35 lainnya memilih abstain.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengeluarkan ancaman yang menyebut barang siapa bernyali menjegal keputusannya untuk mengakui Al Quds sebagai Ibukota Israel, akan mendapatkan murka Sang Presiden Amerika Serikat.
“Biarkan mereka memilih untuk melawan. Kita justru akan banyak menghemat. Jangan pedulikan,” kata Trump dalam rapat kabinet terakhir yang digelar pada tahun 2017, seperti dikutip dari BBC.
Ia mengancam akan menarik bantuan senilai miliaran dolar untuk negara-negara yang menentang keputusannya. Total ada 193 negara yang ikut dalam pemungutan suara.
Kemudian, Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley berkoar bahwa ia akan “mencatat” negara-negara mana saja yang mendukung lahirnya resolusi tersebut. Kata-kata itu diungkapkannya setelah menderita kekalahan telak.
Perlu diketahui, resolusi Dewan Keamanan PBB sebelumnya yang menolak Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah diveto oleh Amerika Serikat. Dari 15 total anggota DK PBB, hanya Amerika satu-satunya negara yang bersikukuh mempertahankan klaim Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Skor akhir 1 melawan 14.
Sejumlah negara anggota Dewan Keamanan PBB seperti Rusia, China, dan Prancis menolak kebijakan AS. Pun dengan dua sekutu dekat Washington DC, Jepang dan Inggris.
Oleh karena itu, dengan adanya resolusi terbaru di Majelis Umum PBB, rancangan resolusinya selaras dengan hasil forum DK PBB.
Pewarta : Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs