Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengklaim tak pernah ada loby untuk meloloskan penambahan anggaran proyek pengadaan e-KTP 2012. Ia mengatakan bahwa penambahan anggaran itu sudah disetujui pemerintahan SBY dan ada di nota keuangan. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengklaim tak pernah ada loby untuk meloloskan penambahan anggaran proyek pengadaan e-KTP 2012.

Demikian disampaikan Olly usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/1).

Dalam sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto tersebut JPU KPK menghadirkan 10 saksi diantaranya Olly Dondokambey selaku mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dan keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. AKTUAL/Muzir

“Emang ada lobi anggaran dilolosin? Emang kucing dilolosin?” ujar Olly

Politisi PDI Perjuangan ini justru menunjuk hidung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Mantan wakil ketua Banggar DPR periode 2009-2014 itu mengatakan bahwa penambahan anggaran itu sudah disetujui pemerintahan SBY dan ada di nota keuangan.

“Orang yang setujui pemerintah. Ada di nota keuangan kok. Semua e-ktp program pemerintah jadi sudah ada di nota keuangan,” kata mantam Bendum PDIP itu.

Olly sendiri hari ini menjalani pemeriksaan maraton KPK. Selain diperiksa untuk tersangka mantan anggota DPR Markus Nari, Olly juga diperiksa untuk Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

“Engga,” singkat Olly ketika ditanyakan apakah dirinya mengenal tersangka Anang Sugiana.

Nama Olly muncul dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, sebagai pihak penerima aliran uang e-KTP. Olly Dondokambey disebut menerima uang 1,2 juta dollar AS.

“Engga,” kata Olly saat dikonfirmasi soal alirab dana tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby