Komika Aulia Rakhman

Jakarta, Aktual.com – Komika Aulia Rakhman dilaporkan sejumlah pihak karena diduga telah melakukan penistaan agama. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah menetapkan pria berusia 33 tahun tersebut sebagai tersangka.

Dari hasil penyelidikan, kasus yang dilaporkan oleh tiga orang ini bermula ketika Aulia menerima tawaran untuk tampil dalam stand up comedy pada acara “Desak Anies Baswedan” di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame. Pada saat itu, Aulia Rakhman dihubungi oleh Farhan dan ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya dalam acara tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik membenarkan komika AR itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama,” ungkap Umi, Minggu, (10/12).

Dalam video penampilan Aulia yang viral di media massa, mendapat tanggapan warganet yang dinilai penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Banyak dari mereka berpendapat bahwa masalah serius tersebut seharusnya tidak diangkat dengan cara candaan. Beberapa warganet bahkan menyerang akun komika tersebut, @auliarakman90, yang dianggap melecehkan nabi, dan mendorong untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

Dalam penampilannya, Aulia Rakhman menggunakan contoh nama sendiri, Aulia. Menurutnya, Aulia adalah nama yang positif, mencirikan sifat seorang pemimpin, sahabat, dan orang yang dicintai. Namun, selama ini, menurut Aulia, makna nama tidak begitu dianggap penting.

“Sekarang ini apa arti nama, kayak penting aja. Coba elo cek penjara, ada berapa nama yang namanya Muhammad. Kayak penting aja nama Muhammad sekarang, sudah dipenjara semua,” ujar Komika Aulia Rakhman dalam materi stand up di sebuah kafe di Bandar Lampung, Kamis (7/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Yunita Wisikaningsih