Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin mengatakan pihaknya akan memanggil Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kapolri Jenderal Sutarman.
Pemanggilan itu, untuk meminta keterangan kepada dua pucuk pimpinan institusi terkait bentrokan yang melibatkan antara TNI dan Brimob di Batam.
“Ya harus dong dipanggil,” ujar Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, ketika dihubungi, di Jakarta, Kamis (20/11).
Masih kata Azis, sebagai lembaga penegak hukum, kesatuan baik TNI maupun Polri harus mengusut tuntas insiden yang melibatkan anggotanya ini.
Tak sampai disitu, sambung dia, TNI dan Polri harus memberikan sanksi tegas dan seberat-beratnya kepada angota mereka yang merupakan dalang bentrok dan penembakan tersebut.
Menurut politisi Golkar itu, bentrok antara dua intitusi ini kembali berulang karena tidak adanya sanksi tegas terhadap anggota yang terlibat.
“Menko Polhukam juga harus kasih sanksi ke TNI-Polri,” saranya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum TNI Batalion 134 Tuah Sakti, pada Rabu pagi, melakukan penyerangan ke Mako Brimobda Kepri, di Tembesi, Batam.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang