Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyebut rencana DPR RI memasukan usulan program dapil dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dalam APBN 2016 adalah sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat asalkan ada transparansi.

“Sebenarnya sebagian menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan sebenarnya itu legal meminta DPR seperti itu. Aspirasi itu kan ada dalam bentuk advokasi secara regulasi dan anggaran misalkan regulasi harus sesuai undang-undang,” ujar Nasir di Jakarta, Selasa (2/6).

Namun, kata Nasir, harus transparan  pertanggungjawabannya. “Mekanisme itu kan sudah diatur ke pimpinan DPR agar membuat juknis,” katanya.

Nasir mengaku setuju adanya program dapil asalkan pelaporannya transparan.

“Saya setuju sepanjang bermanfaat untuk msyarakat. Saya dengar dari DAK Musrenbang itu tidak efektif, disembunyi-sembunyi lebih baik transparan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: