Padahal, lanjutnya, nelayan bisa saja tak bisa bekerja karena sudah lanjut usia, sehingga JHT dan JP dinilai perlu diberikan bagi nelayan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Anton Leonard, di kesempatan berbeda mengatakan perlu ada perubahan paradigma untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, karena upaya yang dilakukan selama ini masih jauh dari yang dibutuhkan para nelayan sebenarnya.

“Masih sangat jauh, belum ditangani serius oleh pemerintah. Kalau mau nelayan sejahtera harus menyasar keluarganya juga,” ungkap Anton.

Anton menilai jaminan ketenagakerjaan dan asuransi nelayan itu belum cukup. Bila negara ingin bagi nelayan, BPJS-TK yang proaktif menyambangi para nelayan.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati menilai program jaminan pemerintah bagi nelayan melalui BPJS-TK sebatas JKK dan JKM. “Padahal nelayan butuh jaminan hari tua ketika sudah tidak melaut lagi,” ujar Susan.

Untuk itu, Susan berharap pemerintah memperbaiki jaminan ketenagakerjaan bagi nelayan. Perbaikan itu tentunya harus diawali dengan pendataan dan monitoring atau pengawasan yang sangat baik.

Artikel ini ditulis oleh: