Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berpose sebelum mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7). Presiden Joko Widodo melakukan perombakan terhadap 12 menteri dan satu kepala badan dalam Kabinet Kerja. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16.

Jakarta, Aktual.com – Komisi V DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mengganti Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dengan Budi Karya Sumadi yang semula merupakan Direktur Angkasa Pura II.

“Saya kira tidak jauh dari profesi Budi sebagai orang yang sudah berkecimpung di dunia perhubungan selama ini. Presiden sudah mengetahui bagaimanapun juga Budi orang transportasi, direktur yang mengatur transportasi udara,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Muhiddin Said di Jakarta, Kamis (28/7).

Menurutnya, pergantian tersebut juga menunjukkan bahwa presiden menginginkan adanya kerjasama yang kuat antar instansi dan kementerian. Pasalnya, selama ini Jonan dinilai kerap semaunya sendiri. Apalagi, Jonan dianggap menghambat pembangunan karena tak menyetujui izin kereta cepat.

“Kalau presiden merasa menterinya perlu menyempurnakan dan bisa mendorong proses pembangunan maka itu dilakukan. Lebih dari itu, yang selama ini ada yang menimbulkan gesekan, akhirnya presiden mengganti mereka,” tutur Ketua Bidang Infrastruktur Transportasi DPP Partai Golkar itu.

Kemudian, permasalahan kemacetan mudik lebaran kemarin hingga jatuhnya korban di Tol Brebes Exit, Jonan juga menyalahkan instansi dan kementerian lain. Padahal, seharusnya dia yang mesti bertanggungjawab. Karenanya, ia meminta kepada menteri baru untuk lebih meningkatkan koordinasi sesama mitra kerja.

“Kemarin kan salah koordinasi mengenai mudik lebaran. Jadi saling menyalahkan. Pemerintah enggak bisa begini. Harus bisa koordinasi dengan menteri lain, kan sudah ada tim yang diketuai menhub untuk mudik lebaran,” ungkap Muhiddin.

Menyinggung Komisi V DPR sepakat dengan keputusan pada Reshuffle kali ini, menurutnya apapun keputusan presiden haruslah didukung.

“Kita harus mendukung presiden yang punya hak prerogatif, berdasarkan undang-undang harus kita beri dukungan. Apalagi Golkar, tidak bisa tidak,” pungkasnya.

 

Laporan: Nailin

Artikel ini ditulis oleh: