Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Yudha, mengatakan pihaknya telah membentuk Panitia Kerja (panja) Freeport. Panja tersebut akan menjadi bahan masukan kepada pemerintah sebagai pertimbangan.

Hal tersebut, kata Satya Yudha, dilakukan jelang negosiasi perpanjangan kontrak perusahaan tambang milik Amerika Serikat itu.

“Kita punya dua panja migas dan minerba. Tentu ada batas waktu. Kita simpulkan isu strategis apa aja yang bisa ditindaklanjuti. Panja minerba mengerucut jadi panja Freeport. Untuk melihat sejauh mana implementasi UU oleh PT. Freeport Indonesia. Sehingga menjadi masukan pemerintah sebelum melakukan keputusan pada tahun 2019. Di dalam rangka dia perpanjang atau tidak,” ujar Satya di Jakarta, Sabtu (30/1).

Satya mengatakan, panja juga menyoroti komitmen dari industri strategis seperti Freeport jadi hal yang konsisten dalam pemberlakuan UU Nomor 4 Tahun 2009.

“Kami ada proses negosiasi penyesuaian dan tidak kalah penting kewajiban dibangun smelter sebagai bentuk komitmen UU Minerba. Jadi tujuannya ksana,” jelasnya

Politisi Golkar ini menambahkan, nantinya perlu ada audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap Freeport, untuk menentukan sikap pemerintah terkait perpanjangan. Termasuk persoalan divestasi saham Freeport.

“Kita lihat konsistensi pelaksanaan UU mineral dan pemerintah pada gilirannya memutuskan termasuk divestasi. Ditawarkan tinggi sekali tapi ternyata dia mengkalkulasikan hingga di luar tahun 2019. Ini kan hal-hal yang perlu di tindaklanjuti. Audit juga diperlukan dalam perjalanan panja,” tutur Satya

Sementara, terkait sikap komisi dalam perpanjangan kontrak karya Freeport, Satya mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan apapun. Meskipun, ada anggota yang menyebut tidak akan ada perpanjangan kontrak karya PTFI.

“Komisi VII belum memutuskan apapun, tidak dalam posisi setuju atau tidak diperpanjang. Ini sarana dan masukan sebaga fungsi masukan kepada pemerintah,” tutupnya

Artikel ini ditulis oleh: