Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. Ist

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, mengusulkan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) untuk meningkatkan kehadiran peran ayah dalam pengasuhan anak.

“(Melalui RUU KIA) Kita mengajak Indonesia melihat betapa pentingnya peran dan pola pengasuhan ayah,” kata Diah dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Rabu.

Ia menekankan bahwa peran ayah tidak hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga penting dalam pola asuh anak, terutama pada fase awal setelah kelahiran anak.

“Artinya, ayah itu juga manusia yang kita harapkan memberikan kasih sayangnya kepada anak-anak,” tambahnya.

Diah juga menjelaskan bahwa RUU KIA memberikan kesempatan cuti kepada suami selama 40 hari untuk mendampingi persalinan istri. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi depresi pascapersalinan.

“Pada masa nifas, sang ibu pendampingan dari ayah juga dibutuhkan untuk mengurangi depresi pascapersalinan,” ungkapnya.

Menyoroti harapannya ke depan, Diah berharap pengesahan RUU KIA dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pola asuh dari ibu dan ayah, sehingga anak dapat tumbuh secara sehat dan cerdas, serta untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Sebelumnya, Diah telah menyampaikan bahwa Komisi VIII berkomitmen untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses dan kecepatan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.

“Pembahasan UU KIA menjadi momentum penting untuk menanggapi kasus meningkatnya angka kematian ibu di Jabar karena akses kesehatan yang kurang memadai,” ujar Diah.

Menutup masa jabatan anggota DPR Periode 2019-2024, Diah menegaskan komitmen para wakil rakyat untuk mengonsolidasikan langkah-langkah bersama pemerintah guna mengatasi berbagai masalah terkait ibu dan anak.

“Dengan adanya pembahasan ini, DPR memberikan sinyal kuat bahwa perlindungan dan pemenuhan hak kesehatan bagi ibu dan anak menjadi prioritas nasional yang harus dikejar bersama,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Jalil