Jakarta, Aktual.co — Komisi X DPR RI, bersedia menjadi penengah antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Internasional (KOI). Ini dilakukan terkait dengan sengketa dari kedua organisasi tersebut.

Ketua Komis X DPR RI, Teuku Riefky Harsya mengatakan, bahwa pihaknya akan segera memanggil kedua lembaga tersebut secara bersamaan untuk membicarakan langkah yang akan diambil, terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Akhir November ini kami akan mengundang KONI dan KOI untuk duduk bersama. Kami ingin membicarakan langkah-langkah ke depan sebelum MK membuat keputusan. Hal itu dilakukan agar permasalahan kelembagaan itu tidak lagi berdampak negatif kepada prestasi olahraga Nasional,” ungkap Harsya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/11).

Selain itu, kata Teuku Riefky, Komisi X juga akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mebahas permasalahan yang melibatkan dua lembaga olahraga Nasional di Tanah Air itu.

“Kami akan mengundang Kemenpora juga. Karena ini sudah masuk jalur hukum, kami juga harus berhati-hati agar tidak melanggar hukum,” harapnya.

Ditegaskan Teuku Riefky, pihaknya mengakui tidak terlalu mengetahui permasalahan yang terjadi antara kedua lembaga tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya berharap mendapat masukan dari berbagai kalangan, untuk mendapatkan gambaran permasalahan itu yang lebih detail.

“Kami sadar, kami tidak terlalu paham dengan permasalahan olahraga yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak, ‘stakeholders’, media dan insan olahraga, untuk selalu memberikan kritik dan saran kepada kami,” tutup Harsya.

Seperti diketahui, antara KONI dan KOI, sering terjadi gesekan, terutama ketika menjelang pertandingan internasional. Hal ini karena, pembagian tugas yang dirasa tumpang tindih antar keduanya.

Artikel ini ditulis oleh: