Jakarta, Aktual.com — Komnas HAM meminta pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, aktif menangani permasalahan terkait pengungsi asing. Apalagi, pengungsi Rohingya asal Myanmar diperkirakan akan tinggal lebih lama di Indonesia karena banyaknya penolakan dari negara tujuan.

“Kami mendorong Kemenlu untuk berperan dalam masalah-masalah pengungsi,” ujar Ketua Komnas HAM Nur Kholis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (28/7).

Nur Kholis menuturkan, dalam kasus Rohingya komnas HAM sudah meninjau lokasi pengungsian. Kemudian pada tingkat regional sudah membangun dialog dengan Komnas HAM tingkat ASEAN.

“Sudah dua kali kita bangun komunikasi dengan Komnas Myanmar untuk fokus ke perlindungan dan hak setiap orang sebagai warga dunia,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, bulan Agustus ini Komnas HAM akan ke Mongolia, besar kemungkinan pengungsi jadi topik penting karena dialami hampir semua negara ASEAN.

“Harapan kami masalah pengungsi di Indonesia bisa ditangani secara bersama-sama untuk memudahkan koordinasi dengan kementerian atau instansi lain. Persoalan pengungsi seperti data, lokasi, jadi masalah yang tidak ringan, karena kesalahan kondisi bisa jadi ada kesalahan tindakan,” ungkapnya.

Terkait kerjasama dengan Badan PBB untuk urusan pengungsi, Nur Kholis menjelaskan masalah pengungsi tidak bisa dipecahkan sendiri oleh suatu negara. Untuk itu, perlu pembagian tanggung jawab selaku organisasi dunia yang membawahinya.

“Masalah pengungsi itu nggak bisa kita pecahkan sendiri atau UNHCR sendiri. Kompleksitas masalah pengungnsi itu luas,”

“Indonesia kan strategi perlintasan. Pengungsi Rohingya kan mau ke Malaysia, nggak tahu sikap luar negeri Malaysia apa tiba-tiba penemuan kuburan massal. Ada juga politik negara tetangga yang misalnya menolak itu kan berpengaruh terhadap kerumitan di kita. Sementara selain masalah pengungsi, masalah di dalam negeri aja seabrek-abrek. Kita ingin berbagi tanggung jawab sebenarnya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: