“Kedua pihak perlu melakukan rekonsiliasi politik agar sengketa pemilu dapat diselesaikan dengan damai,” tambahnya.

Azriana menambahkan pihaknya meminta pemerintah juga memberikan kompensasi dan pemulihan kepada pihak-pihak yang terdampak kerusuhan, terutama pada keluarga korban meninggal dan terluka.

“Termasuk mereka yang terdampak secara ekonomis karena kerusakan yang ditimbulkan akibat kerusuhan 21-23 Mei 2019,” ucapnya.

Menurut data kepolisian, terdapat tujuh orang meninggal dunia (delapan orang menurut Gubernur Jakarta Anies Baswedan) dan lebih dari 541 orang luka-luka dalam kerusuhan sepanjang tanggal 21-23 Mei 2019.

Artikel ini ditulis oleh: