Jakarta, aktual.com – Konsul Jenderal RI di Sydney, Vedi Kurnia Buana, melantik anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah kerja Perwakilan RI di Sydney, New South Wales, Australia untuk Pemilihan Umum 2024.

Pelantikan anggota PPLN itu berlangsung di ruang Aula KJRI Sydney pada Kamis (2/2), menurut keterangan KJRI tersebut pada Jumat (3/2).

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini juga dihadiri oleh staf KJRI Sydney, wakil organisasi komunitas dan diaspora Indonesia di Sydney.

Dalam acara pelantikan tersebut, Konjen Vedi mengambil sumpah dan menyaksikan penandatanganan pakta integritas oleh 7 anggota PPLN sesuai Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum No.54/2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Luar Negeri untuk Pemilihan Umum 2024.

Para anggota PPLN di wilayah kerja Perwakilan RI Sydney 2024 yang dilantik adalah Adi Nugroho, Dmitri P. Sinambela, Faruq Ibnul Haqi, Juliati Maria Umboh, Nathalia Intan Restiva, Roko Patria Jati dan Soelijanti Soenarjo.

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu menandai dimulainya masa tugas para anggota PPLN.

Pada kesempatan seusai pelantikan, Konjen RI menyampaikan harapannya agar para anggota PPLN yang dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, jujur, adil, dan cermat demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Saya yakin anggota PPLN yang baru dilantik hari ini akan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh tanggung jawab, jujur, adil dan cermat,” kata Konjen Vedi.

PPLN Sydney dalam melaksanakan tugasnya akan dibantu oleh tim sekretariat.

Konjen Vedi juga menekankan pentingnya komitmen bersama agar Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan tertib.

“Berlangsungnya pemilu dengan baik dan terwujudnya kondisi yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu di wilayah kerja KJRI Sydney pastinya tidak akan terlepas dari peran penting yang dijalankan oleh PPLN,” ujarnya.

“Kita tentu patut menyambut gembira pesta demokrasi lima tahunan ini,” lanjutnya.

Sebelumnya, pembukaan pendaftaran calon anggota PPLN dilaksanakan pada 16 Januari, dengan jumlah pendaftar sebanyak 30 orang, dan dilanjutkan dengan seleksi dan penelitian berkas pendaftar serta wawancara pada 25 Januari.

PPLN adalah panitia pemilihan umum yang bersifat sementara dan dibentuk oleh KPU guna membantu dalam menyelenggarakan pemilihan umum di luar negeri.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Rizky Zulkarnain