Jakarta, Aktual.com – Satuan Narkoba Polres Mataram beserta Polres Lombok Barat menangkap Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti karena kedapatan tengah mengkomsusi narkoba.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (29/8) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku ditangkap di kamar hotel Golden Tulip,” ujarnya.

Gatot atau biasa dikenal Aa Gatot, diamankan di kamar Hotel Golden Tulip kamar 1100 Jalan jenderal Sudirman Nomor 4, Selaparan, Kota Mataram NTB, pada hari Minggu (28/8) pukul 23.00 WIB.

Hingga saat ini yang bersangkutan masih dalam penyidikan petugas kepolisian.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid