Pontianak, Aktual.com – Saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu, nasib nahas mendera Desy Ratnasari (22). Dia ditangkap oleh aparat Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu.

Menurut Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Desy Ratnasari ditangkap di kamar kostnya di Jl Lintas Selatan, Kapuas Hulu., pada Senin (18/4) dini hari.

“Kronologisnya anggota mendatangi TKP dan menghubungi pemilik kos serta 2 anggota masyarakat setempat kemudian dilakukan pengerebekan serta pengeledahan dan ditemukan 1 buah tabung kaca, 4 buah jarum, 3 buah korek api, 2 buah pipet plastik, 1 buah plastik klip kosong bekas sabu,” paparnya.

Tak sampai disitu, anggota melakukan penggeldahan di seluruh ruang kos dan motor pelaku, dan akhirnya ditemukan satu paket sabu di dalam bungkus rokok.

“Ditemukan bungkus rokok yang di dalamnya tersimpan 1 paket narkoba jenis sabu,” tambahnya

Penyidik Sat Narkoba masih akan mengembangkan kasus ini untuk melacak asal muasal sabu.

Artikel ini ditulis oleh: