Alvin mengungkapkan, jika somasi tersebut bisa sampai disidangkan, maka pihaknya akan membongkar mafia di Kejagung atas kasus Indosurya.

“Oleh karena itu hari ini kami kirimkan somasi. Kami gunakan cara hukum dan bukan kekerasan atau kriminalisasi seperti oknum kejaksaan yang licik dan pengecut,” tegasnya.

Para korban oknum Kejaksaan diminta untuk menghubungi LQ Indonesia Lawfirm untuk pendampingan agar bisa memperoleh keadilan. “Bukan Institusi Yang dilawan tapi OKNUM yang merusak citra Adhyaksa yang harus dibasmi. Hubungi LQ di 0817-489-0999 (Tangerang) atau 0818-0454-4489 (Surabaya) untuk konsultasi hukum,” Ujar Alvin Lim, Mantan Wakil Presiden Bank of America ini.

Sebelumnya para korban Indosurya minggu lalu memberikan apresiasi kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto atas ditahannya kembali Henry Surya dalam kasus skema ponzi Koperasi Indosurya. di wakili kuasa hukum yang juga ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim, mengucapkan terima kasih

“Penahanan kembali Henry Surya menunjukkan bahwa Komjen Agus Andrianto adalah Jenderal bernyali, dan tidak diragukan komitmen dan integritasnya. Terima kasih atas komitmen Kabareskrim yang langsung menahan kembali Tersangka Henry Surya atas Laporan saya, LP 0204,” ucap Alvin Lim melalui keterangan persnya di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin