Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya terus menggeber pemeriksaan saksi-saksi atas kasus dugaan korupsi proyek mengadaan kartu tanda penduduk elektronik yang merupakan program Kementerian Dalam Negeri. Penyidik KPK, Jumat (31/10) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi.
Saksi yang bakal diperiksa anatara lain mantan Sales Director PT Oracle Indonesia Tunggul Baskoro dan Countru Manager Commercial and Public Sector PT Hewlett Packard Indonesia‬ Sofran Irchamni. Keduanya bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
“Keduanya bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk Sugiharto,” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantor KPK.
Sebelumnya dalam kasus ini KPK kembali melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda. Di Cibubur KPK melakukan penggeledahan 2 rumah milik saksi, dan di lokasi berbeda yaitu, Citayam, Bogor penyidik melakukan penggeledahn satu rumah.
Sugiharto adalah Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
Dalam proyek bernilai Rp6 triliun itu, Sugiharto menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsidair Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ke-1 juncto Pasal 64 ke-1 KUHP. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby