KPU meminta semua partai politik menjadikan pelajaran atas fenomena keunggulan kotak kosong pada pemilihan kepala daerah serentak di beberapa daerah. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa fakta di lapangan menyebutkan secara kuantitatif tren kemenangan kotak kosong terus naik.

“Kotak kosong meningkat setelah mahkamah konstitusi memberi ruang agar pilkada tetap bisa dilakukan meski calon hanya satu,” katanya di Jakarta, Sabtu (30/6).
‎Pelaksanaan pilkada serentak tahun ini dilakukan di 171 daerah yang meliputi 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Kemendagri mencatat ada 518 pasangan calon yang memenuhi sarat. Dari total tersebut 435 (84,4 persen) diusung oleh partai politik sementara 83 sisanya atau 15,6 persen merupakan pasangan calon perseorangan.

Sebanyak 16 calon bertarung melawan kotak kosong untuk pemilihan wali kota dan bupati. Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, kotak kosong tersebut menang di sejumlah TPS pada Pilwalkot Makassar, Lebak, Banten, dan Tangerang.

Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018 Pasal 25 ayat 1 sampai 3 tentang pilkada dengan Satu Pasangan Calon menjelaskan jika kotak kosong melebihi suara pasangan calon maka akan dilakukan pemilihan tahun berikutnya atau pada pilkada selanjutnya.

(Wisnu)