Anak-anak Bermain ayunan di tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anggrek Koja, Jakarta Utara, Kamis (21/12/2017). Melaui program Corporate Social Responsibility (CSR), Jakarta International Container Terminal (JICT) memberikan bantuan fasilitas PAUD di Kecamatan Koja, Cilincing dan Tanjung Priok masing masing 5 PAUD. AKTUAL/HO

Jakarta, Aktual.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat pengaduan terkait dengan persoalan anak sebanyak 3.849 kasus pada tahun 2017, atau mengalami penurunan dari data pada tahun sebelumnya.

Hal ini juga terbantu oleh banyaknya bantuan perlindungan anak dari lembaga lain. Dari situasi ini dapat dilihat bahwa mulai tumbuhnya lembaga-lembaga layanan perlindungan anak di daerah. Dengan demikian, pengaduan kasus pelanggaran anak, cukup diadukan ke lembaga terdekat dan tidak melakukan pengaduan ke KPAI, kata Ketua KPAI Susanto.

Singkat kata, terjadi masifnya advokasi perlindungan anak. Terkait dengan itu, Susanto mengatakan bahwa perilaku masyarakat terkait dengan perlindungan anak juga mulai membaik. Kasus pelanggaran terhadap hak anak mulai berkurang meski kasus-kasus ekstrem masih terus terungkap.

Ia mengatakan bahwa model-model pengarusutamaan perlindungan anak pada lembaga penyelenggaraan perlindungan anak juga mulai bertumbuh. Begitu pula, dengan sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, dan lain sebagainya.

Meskipun demikian, kualitas dan kerumitan kasus kekerasan terhadap anak makin meningkat. Hal itu dapat dilihat misalnya kasus video pornografi yang korbannya lebih dari 750.000 anak serta kasus-kasus perundungan (bullying) yang masih terjadi di sekolah-sekolah di Tanah Air.

Kasus-kasus pornografi dan kejahatan seksual terhadap anak di dunia maya menjadi problem era digital. Pada satu kasus pornografi dan kejahatan terhadap anak di dunia maya bisa jadi tindakan kriminalitasnya sedikit. Namun, korbannya bisa ratusan bahkan ribuan, katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Andy Abdul Hamid