Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari terkait kesaksian Setya Novanto yang mengaku ada dana KTP-elektronik (KTP-e) mengalir untuk Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing 500 ribu dolar AS.

“Fakta persidangan kemarin sedang dipelajari oleh tim Jaksa bersama penyidik, karena terdakwa masih mengatakan mendengar dari orang lain, maka tentu informasinya perlu dikroscek dengan saksi dan bukti lain,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (23/3).

Namun, kata Febri, KPK menyayangkan bahwa terdakwa Novanto masih terbaca setengah hati dalam pengajuan “justice collaborator” (JC) karena sampai saat persidangan kemarin tidak mengakui perbuatannya.

“Dan agar lebih “clear” nantinya, kami akan analisis dulu fakta sidang untik kepentingan tuntutan. Nanti kami tunggu juga bagaimana putusan hakim agar lebih komprehensif membaca fakta-fakta persidangan ini. Dikabulkan atau tidak JC akan disampaikan pada tuntutan nanti,” ungkap Febri.

Sebelumnya, mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku ada dana KTP-e yang mengalir untuk Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing 500 ribu dolar Amerika.

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, saya minta maaf ada disampaikan oleh Andi (Narogong) untuk Puan Maharani 500 ribu dolar AS dan Pramono 500 ribu dolar AS. Bu Puan Maharani ketua fraksi PDI-P dan Pramono ada 500 ribu dolar,” kata Setya Novanto (Setnov) sambil terbata dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Pemberian itu diceritakan oleh pengusaha Andi Narogong dan rekan Setya Novanto yang juga pengusaha Made Oka Masagung pada akhir 2011.

“Andi Narogong bersama Made Oka itu datang ke rumah. Datang ke rumah menyampaikan ngobrol-ngobrol biasa, Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya wah untuk siapa?” ungkap Novanto.

Selain untuk Puan Maharani yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dana juga mengalir ke Pramono Anung yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Pada 2011 Pramono masih menjadi Wakil Ketua DPR.

Dalam perkara KTP-e, Novanto diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-e. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.

Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: