Jakarta, Aktual.co — Pimpinan DPRD yang diduga FA tingkat kabupaten di Jatim dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (2/12) malam. Penangkapan terkait urusan suap menyuap. Dari hasil Operasi Tangkap Tangan itu, KPK mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, barang bukti yang ikut diamankan pada Senin (1/12) malam itu, penyidik menyita uang yang dikemas dalam kardus dari tangan Ketua DPRD itu.
“Dia ditangkap di Jatim,” kata penegak hukum yang tak mau disebutkan namanya.
FA tak sendiri. Ada beberapa lainnya yang ikut dicokok KPK. Seorang yang diduga penyuap juga ikut diamankan. Belum diketahui penangkapan terkait kasus apa. Namun mereka yang ditangkap kini sudah diperiksa di KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















