Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto didampingi Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Melchias Marcus Mekeng dan Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus saat Rakernas di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (22/3/18). Rakernas Golkar digelar untuk meneguhkan etika politik mewujudkan partai Golkar bersih menuju sukses pemilu 2019 yang bermartabat. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menghadirkan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto ke ruang pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, ketika dikonfirmasi, di Kantornya, Jakarta, Rabu (19/9).

“Bisa saja (pemeriksaan Airlangga). Bisa saja kemana-mana penyidikan,” ujar dia.

Namun demikian menurut Basaria, rencana pemeriksaan terhadap Menteri Perindustrian era Joko Widodo ini tergantung dari keputusan penyidik KPK. Selain itu, ditambahkan Basaria, rencana ini jangan diartikan KPK menargetkan Airlangga.

“Kita tidak bisa target, oh si ini harus diperiksa, kita tunggu penyidik aja,” kata dia.

Yang jelas ditegaskan olehnya, KPK mendeteksi sebagian uang suap oleh salah satu pihak tersangka kasus tersebut, dialirkan ke kegiatan Partai Golkar.

“Itu yang saya katakan tadi, informasi itu sudah ada, prediksi kita sudah ada ke sana (Golkar). Tapi pembuktian ini belum dapat,” kata Basaria.

Sebelumnya, salah satu elit Golkar telah mengembalikan uang senilai Rp 700 juta terkait kasus ini ke KPK. Namun KPK masih merahasiakan sosok tersebut sampai hari ini.‎

‎Sejauh ini, pada perkara itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.

Eni diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo, sebesar Rp 6,25 miliar, untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek PLTU Riau-1.‎ Dalam beberapa ‎kesempatan, Eni mengakui sebagian uang yang ia terimanya, dialirkan ke Partai Golkar.

Dalam perkara ini juga KPK telah dua kali memeriksa Dirut PLN Sofyan Basir, serta menyita CCTV rumah dan ponsel milik Sofyan Basir.‎ Sebab KPK mengendus banyak pejabat terlibat dan menerima suap dari Kotjo.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby