Setelah dicegah ke luar negeri Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Kedatangan Sunny Tanuwidjaja diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Jakarta, Aktual.com — Staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja telah usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pemeriksaan tersebut Sunny dicecar kurang lebih 12 pertanyaan.

Sunny menjelaskan, selain soal pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta, penyidik juga menanyakan hal lain di luar itu. Seperti halnya peran Sunny dalam mengakomodir kepentingan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Soal proses pembahasan raperda, substansinya, usulannya. Macam-macam, termasuk itu (peran dalam pembahasan Raperda),” ujar Sunny di halaman gedung KPK, Senin (25/4).

Dalam kesempatan kali ini, Sunny juga angkat bicara soal komunikasi Ahok dengan para pengembang dalam proyek reklamasi Pantura Jakarta. Menariknya, kata Sunny, Ahok selalu mempertimbangkan masukan dari para pengembang.

“Antara pak Ahok dengan semua orang sama, selalu dia mendengarkan masukan-masukan dari mereka. Kemudian dipertimbangkan. Seperti itu semua, selalu.”

Namun, Sunny enggan menjelaskan apa maksud mempertimbangkan itu. Dia menegaskan bahwa Ahok selalu mendengar apa yang jadi keinginan pengembang. “Untuk semuanya.”

Peran Sunny dalam pembahasan dua Raperda yang menyangkut reklamasi pantai utara Jakarta itu, disinyalir memang cukup besar. Dugaannya, selain sebagai penghubung Ahok dengan Chairman PT Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Sunny juga disebut sebagai ‘mulut’ dari pengembang reklamasi kepada DPRD.

“Intinya saya menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada pak Gubernur dan eksekutif,” kata Sunny, usai menjelani pemeriksaan penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu 13 April 2016.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu