Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mendalami adanya dugaan aliran uang ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Kami tidak bisa buka itu di sini. Kami sudah lakukan banyak hal dan sudah minta PPATK,” kata Agus saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (10/3).

Pendalaman itu dilakukan dengan bersama Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, khusus terkait kasus pembelian tanah milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras oleh Pemprov DKI pada 2014 lalu.

Eks Ketua LKPP itu pun menegaskan bahwa KPK akan bergerak cepat jika sudah mengantongi alat bukti untuk menjerat pihak yang terkait pembelian tanah YKSW itu. Pun termasuk Ahok selaku Gubernur DKI.

“Ya kalau ada (penyalahgunaan wewenang) akan dinaikkan.”

Berdasarkan penelusuran, dalam proses pembelian tanah YKSW, Pemprov DKI awalnya menggunakan notaris bernama Fifi Lety Indra. Dan itu tercantum dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap APBD Pemprov DKI 2014.

Fifi sendiri ditengarai memiliki kedekatan khusus dengan Ahok atau istrinya Veronica Tan. Bahkan ada yang menyebut kalau Fifi adalah adik dari orang nomor satu di Jakarta itu.

Namun di tengah-tengah proses pembelian, Pemprov justru mengganti Fifi sebagai notaris. Dan belum diketahui apa motif pergantian itu.

Hasil pendalaman aktual.com, untuk bisa membuktikan adanya aliran uang ke ‘saku’ Ahok yang bersumber dari pembelian tanah YKSW, dapat dibuktikan melalui layer ketiga. Notaris bisa masuk dalam kategori ketiga.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu