Pewarta mengambil gambar tumpukan pakaian di sebuah gudang penyimpanan pakaian impor bekas ilegal di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Asosiasi Holtikultura Nasional, Anton Muslim Arbi meminta kepada penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan permainan dalam penerbitan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dan Surat Perizinan Impor (SPI).

Sebab, diduga ada nama tokoh yang disebut-sebut sebagai perantara untuk bisa mendapatkan izin impor dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, yakni Ahmad Ali dan Rudi Massae Mappasesu. Keduanya merupakan Politisi Partai Nasdem yang diketuai oleh Surya Paloh.

“Kalau penyebutan nama seperti itu, KPK mestinya bertindak dong. Disini kita butuhkan betul-betul penegak hukum seperti KPK mau melakukan tindakan-tindakan seperti ini, menindak,” kata Anton Muslim kepada wartawan ditulis Rabu (4/11).

Sebetulnya, kata dia, persoalan jatah untuk pengurusan impor bukan hal baru tapi memang sejak lama. Bahkan, KPK dulu pernah menangkap anggota Komisi VI DPR RI terkait kasus penerbitan SPI tersebut. Makanya, harusnya KPK turun tangan untuk berantas adanya mafia atau kartel.

“Sebenarnya kita ingin berantas hal itu, dulu pernah ditangani juga KPK. Sampai hari ini keluhan itu tidak menemukan jalan keluar, sehingga menggunakan jasa-jada yang kita sebut mafia atau kartel,” ujarnya.

Menurut dia, keluhan teman-teman pengusaha atau asosiasi holtikultura memang kesulitan mendapatkan RIPH maupun SPI secara langsung. Tapi, dunia usaha tentu tidak bisa berlama-lama karena mereka dikejar oleh waktu. Makanya, timbul pertanyaan kenapa bisa berlarut-larut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid